Pembahasan mengenai peraturan untuk pengembangan masyarakat, khususnya dari perspektif Islam, menjadi sangat penting dalam konteks Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Implementasi prinsip-prinsip syariah dalam proses pembuatan perundang-undangan perlu menjadi perhatian serius, agar kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan